Inilah Bahaya Memaku Iklan Reklame di Pohon


Inilah Bahaya Memaku Iklan Reklame di Pohon
Keberadaan pepohonan di sepanjang jalan protokol memang membuat suasan menjadi lebih rindang. Selain berfungsi menghasilkan oksigen untuk proses pernafasan manusia, keberadaan pohon-pohon pada siang hari juga cukup meneduhkan, sehingga panasnya sinar matahari tidak begitu menyengat selama di perjalanan.

Namun tahu kah anda, ternyata selain fungsi tersebut, pohon kini memiliki fungsi tambahan? Ya, keberadaannya kini justru dimanfaatkan untuk menjadi tempat untuk memasang atribut promosi atau lebih dikenal dengan reklame. Mirisnya lagi, pemasangan atribut reklame tersebut juga melukai batang pohon yakni dengan ditancap paku.

Di Kota Pekanbaru Reklame yang ‘nangkring’ di pohon ini pun beraneka ragam. Mulai dari jasa kursus, jasa tukang bangunan, sampai tokoh politik pun tak malu beriklan di sana. Terlebih jika sudah memasuki musim pemilihan, maka pohon yang biasanya rindang hijau, akan dihiasi dengan senyuman para politikus yang akan maju dikancah perpolitikan.

Walikota Pekanbaru Firdaus, MT juga mengaku cukup geram dengan tindakan ini. Pada 2013 lalu, Ia beserta jajarannya mengeluarkan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor Tahun 2013 tentang penyelenggaraan reklame. Ini diharapkan dapat menertibkan mereka-mereka yang nekat nakal dalam mempublish reklamenya.

Namun setelah sekitar tiga tahun berjalan, belum ada efek yang sangat signifikan. Tetap saja Satpol PP razia setiap bulan menertipkan reklame-reklame ilegal. Termasuk reklame yang ada dipohon-pohon sepanjang jalan. Jika sudah musim Pilkada begini, maka tugas Satpol PP akan semakin berat lagi. Karena jumlah reklame ilegal yang terpampang juga semakin banyak.

Memang, memasang iklan di pohon menjadi cara jitu bagi mereka yang ingin hemat. Pasalnya, tidak ada bayaran ketika memasang iklan disana. Namun memasangnya harus sembunyi-sembunyi, kalau dicopot Satpol PP harus ikhlas hati, dan karena tidak efektif akhirnya tetap merugi.
Jika dikaji menurut undang-undang nomor 32, tahun 2009 tetang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, maka pemasangan reklame dengan memaku di pohon itu adalah tindakan terlarang. Hal ini sangat bertentangan dengan estetika dan merusak keindahan kota.

Istilah umum menyebut tindakan memasukan benda-benda asing ke dalam pohon ini sebagai Tree Spiking. Benda tersebut bisa berbentuk logam, paku atau material lain ke dalam batang pohon. Akan tetapi Tree Spiking tersebut memiliki tujuan khusus yakni taktik penebangan pohon untuk menghindari penebang yang khawatir terluka jika harus melalukan pemotongan pohon.

Dengan memasukan benda asing ke dalam pohon atau kayu, maka secara otomatis akan menurunkan nilai ekonomi pohon tersebut. Dengan begitu keberlangsungan produksi kayu untuk menjadi bulat (logging) akan terhambat. Artinya dalam jangka panjang aktivitas “spiking” ini akan mengurangi kehidupan pepohonan.

Sama halnya dengan menancapkan paku pohon, ketika pemasang reklame melakukan aktivitasnya, maka akan mempengaruhi kehidupan pohon. Pohon secara bertahap akan mengalami gangguang proses fisik dan biologis dalam pertumbuhannya. Layaknya manusia jika kemasukan benda asing pada tubuhnya, maka pohon juga akan mengalami hal serupa.

Paku ini akan tertanam selama masa hidup pohon tersebut. Terlebih jika paku yang ditancapkan sudah berkarat, maka akan menyebabkan sakit atau infeksi pada pohon. Hal ini akan berdampak pada terjadinya pengeroposan kambium dalam pohon yang lebih cepat.

Kekuatan kayu pun akan berkurang karena pohon mudah terinfeksi penyakit seperti jamur dan bakteri karena banyaknya pintu bagi hama dan penyakit pada kulit pohon. Padahal kulit kayu adalah tameng terluar dari batang pohon. Sedangkan batang adalah tempat yang sentral dan pertumbuhan pohon.

Dalam jangka panjang sangat mungkin pohon-pohon yang telah melemah akibat paku yang tertanam ditubuhnya akan mudah tumbang dan cepat mengalami kematian. Sementara, kematian pohon di ruang publik yang tidak segera ditangani akan membahayakan manusia yang beraktivitas di sekitarnya. Misalnya pohon yang tiba-tiba menimpa pengguna jalan, atau saat hujan banyak pohon yang bertumbangan tidak kuat menahan angin.
Harus ada harmoni antara manusia dan lingkungan. Tidak hanya kita yang berharap kebaikan darinya, namun kita juga dituntut untuk berbuat baik. Karena saat manusia melakukan kejahatan kepada alam, maka alam akan membalasnya lebih kejam.

Untuk itu, yang katanya ingin jadi calon pemimpin masa depan, stop mempromosikan diri dengan memasang iklan di pohon pinggir jalan. Masih banyak cara yang lebih efektif, efisien, dan elegan tanpa merusak alam.