Belakangan media Indonesia heboh dengan kasus pembunuhan Mirna dengan tersangka Jessica yang diduga menggunakan racun sianida dalam minuman kopi.
Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menjelaskan, pembunuhan menggunakan racun jelas merupakan pembunuhan disengaja atau direncanakan, berbeda jika dengan menggunakan alat yang mungkin saja ada faktor karena terdesak.
"Hukumannya berbeda, seperti membela diri, lalu mati orangnya. Tapi, kalau membunuh dengan racun, sudah pasti disengaja kan?" kata Bambang, Rabu (3/2) dikutip dari Republika.
Bambang menjelaskan, pembunuhan dengan menggunakan racun jika terbukti akan sangat berat hukumannya. Akan tetapi untuk membuktikannya itu sulit.
Jika menggunakan alat maka bisa ditemukan sidik jari, akan tetapi jika menggunakan racun akan sulit dideteksi, apalagi tersangka tidak mengakui.
"(Namun) siapa yang memasukkan itu penuh tanda tanya. Karena, yang dituduh itu, tidak mengaku," kata dia, dikutip dari Republika.
Hal yang sulit tambah Bambang adalah membuktikan kalau racun itu berasal dari tangan si pelaku, sebab si pelaku pasti berusaha untuk menghindari orang lain saat memasukkan racun tersebut.
"Itu yang menjadikan sulit, yang membuat (sulit) perkaranya di situ," tutur dia.