Sebanyak 25% dari total 8.900 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Pemko Pekanbaru, dinyatakan tidak berdisiplin dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang abdi negara. Hal ini sebagaimana diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbari Azharisman Rozie, Senin (20/1/2016). Rozie juga menambahkan, beberapa bentuk ketakdisiplinan pegawai diantaranya seperti titip absen, tidak ikut acara upacara dan sebagainya.
“Tingkat kehadiran juga menjadi masalah buat para pegawai. Saya perhatikan, ada yang di absennya hadir tetapi sewaktu kegiatan upcara bendera orangnya tidak ada, itu beberapa contohnya.” Ujar Rozie.
Rozie juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan beberapa sanksi kepada oknum yang melanggar aturan tersebut. Sanksi yang diberikan seperti misalnya hormat bendera. Rozie menilai sanksi ini cukup memberikan efek jera bagi para pelakunya.
“Soal berpakaian juga kami permasalahkan, yang tidak berpakaian rapi akan kami jemur. Ini sudah kami informasikan sebelumnya kepada unit dan Satker terkait” imbuh Rozie lagi.
Beberapa sanksi tersebut bukan lah bermaksud hanya menakut-nakuti para pegawai, tetapi memang akan serius dilakukan. Lebih parahnya, jika tidak mendapatkan sanksi tersebut, para pegawai justru akan mendapatkan sanksi pemotongan Tambahan Penghasilan Prestasi Kerja (TP2K). Ini tentu saja akan lebih buruk dampaknya bagi oknum bersangkutan.
Adapun pemberlakukan sanksi-sanksi tersebut dilakukan guna untuk membenahi kinerja aparat pemerintahan di tingkat kota.
Diharapkan dengan adanya sanksi-sanksi tersebut para pegawai bisa meningkatkan kedisiplinan yang lebih baik, dan dapat bekerja lebih serius guna melayani berbagai keperluan masyarakat. Sehingga kesan buruk bagi para pegawai yang bekerja di tingkat pemerintahan selama ini bisa diperbaiki citranya.
“Kita melakukan hal ini dalam rangka pembenahan di tingkat struktur. Supaya pegawai kita bisa bekerja lebih baik lagi dalam melayani masyarakat. Kita juga sudah menginformasikan hal ini kepada Pak Wali Kota, dan beliau sangat mendukung hal ini. Beliau memerintahkan untuk menindak tegas para pegawai yang dinilai tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.” Ujar Rozie.