Menjelang tahun baru masehi, ummat Islam dibuat geram dengan ditemukannya terompet yang terbuat dari bahan sampul Al Quran dan bertuliskan ayat-ayat Al Quran. Polda Jateng mengamankan setidaknya 2,3 ton kertas bahan pembuat terompet kontroversial tersebut. Kementerian Agama telah mengantongi nama perusahaan di balik pembuatan terompet tersebut.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama, Mukhtar Ali, mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada masyarakat yang melaporkan kepada Kepolisian setempat dan direspons cepat oleh pihak aparat keamanan.
"Kami juga telah meminta keterangan kepada pimpinan puncak perusahaan, CV Aneka Ilmu yang pada tahun 2013 pernah memenangkan tender pengadaan Alquran di Kemenag," tegasnya dilansir situs Kemenag, Selasa (29/12).
Lebih lanjut Mukhtar menambahkan, bahwa untuk memastikan keterhubungan antara pengadaan mushaf Alquran pada tahun 2013 yang dicetak oleh pihak penyedia dengan masalah ini, diperlukan kehati-hatian sampai terdapat bukti yang sah secara hukum.
"Untuk memastikan hubungan antara pencetakan mushaf Alquran oleh penyedia pada tahun 2013 dengan masalah terompet berbahan cover mushaf Alquran tersebut diperlukan penelitian dan kehati-hatian, sehingga benar-benar ditemukan bukti yang meyakinkan dan sah secara hukum,” imbuhnya.