Dinas Pendidikan kota Pekanbaru kembali mengeluarkan kebijakan meliburkan anak sekolah untuk tingkatan PAUD dan TK. sedangkan untuk tingkat SD masih tetap bersekolah seperti biasa, Namun cuma sampai pukul 10.00 WIB. Hal ini terkait kondisi udara di Kota Pekanbaru yang kembali memburuk akibat Karhutla.
"Berdasarkan laporan dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) kondisi udara kota Pekanbaru kembali memburuk, sehingga atas izin Kadisidik Provinsi dan Walikota Pekanbaru, kita mememutuskan proses belajar pada hari Senin - Selasa (19-20/10/2015) untuk tingkatan PAUD dan TK libur, Tingkatan SD belajar sampai pukul 10.00, sedangkan untuk anak sekolah tingkatan SMP, SMA/SMK sederajat sekolah seperti hari biasanya," ujar Prof DR Zulfadil, kepada Riaupos.co, Minggu (18/10/2015) malam.
Terkait pemberian libur sekolah yang hanya diberikan kepada tingkatan PAUD dan TK dijelaskan Zulfadil, sebab pihaknya khawatir mereka terserang penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA). "Mereka masih kecil dan rentan terserang ISPA, kita takut kesehatan mereka terganggu, untuk tingkat SD kita mempersingkat proses belajar mengajar mereka," katanya.