Rapat paripurna terkait draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang pelestarian pengembangan budaya Melayu dan kearifan lokal, Kamis (10/9), anggota DPRD Riau sepakat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait hal tersebut. Dalam agenda paripurna diagendakan untuk membacakan jawaban terhadap pandangan fraksi-fraksi yang ada. Nantinya pandangan atau masukan dari fraksi akan menjadi pertimbangan dalam pembahasan Ranperda menjadi Perda. Setelah dilakukan pembacaan melalui juru bicara, kemudian draf tersebut disetujui untuk dijadikan Perda dan kemudian dibentuk Pansus.
Ketua Pansus Ranperda pelestarian pengembangan budaya Melayu dan kearifan lokal Masnur, ditemui usai paripurna mengatakan, langkah pihaknya setelah terbentuk Pansus adalah akan melakukan rapat internal dengan mengumpulkan daftar invetaris masalah terlebih dahulu. Kemudian juga mengundang stakeholder terkait dalam hal ini seluruh lemabaga adat yang ada di Riau termasuk kabupaten/kota.
‘’Dalam pertemuan itu, nantinya kita akan meminta masukan-masukan sebagai brainstorming, sehingga tahu apa dan bagaimana untuk melakukannya,’’ jelasnya.
Masnur menambahkan salah satu fokus pembahasan yang akan dilakukan Pansus adalah mengenai nasib Masjid Raya Pekanbaru.
Melihat kondisinya saat ini, pihaknya menyayangkan adanya renovasi yang hingga menghilangkan keaslian bangunan utamanya. Di mana menurutnya, jika sudah termasuk dalam situs cagar budaya, bangunan tidak boleh dilakukan perubahan jauh dari kondisi aslinya.