Kepolisian Polresta Pekanbaru memeriksa Azhasrisman Rozie Kepala BKD Pekanbaru untuk dimintai keterangannya, Kamis (2/7/2015) siang. Pemeriksaan dilakukan terkait proposal bantuan yang dilayangkan oleh salah satu organisasi wartawan tahun 2013 lalu.
Saat itu, Azhasrisman Rozie kapasitasnya sebagai mantan Kabag Humas Pemko Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Harry Wiawan Harun menjelaskan bahwa benar adanya pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan proposal fiktif yang dilakukan oleh ketua organisasi itu sebagai pihak yang dilaporkan.
"Kasusnya 2013, dan status Azharisman Rozie ketika itu sebagai Humas Pemko," terang Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa pemeriksaan ini berdasarkan laporan orang lain yang juga mengaku sebagai ketua organisasi itu terhadap terlapor yang sama-sama mengaku sebagai ketua. Di sana terlapor diduga melakukan penipuan membuat proposal fiktif untuk bantuan pelantikan GWI sebesar Rp324.800.000.
"Dana yang cair sekitar Rp60 juta dan pelapor menyatakan bahwa dirinyalah yang sah. Peristiwa tersebut terjadi pada bulan November," terang Kasat.