Pemerintah Kecamatan Tampan, Pekanbaru meminta tim khusus dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Satpol PP untuk mendata dan merazia KTP bagi masyarakat pendatang. Hal ini mengingat setelah Idul Fitri 1436 Hijriah, jumlah penduduk di Kota Pekanbaru diprediksi akan bertambah secara signifikan terutama di Kecamatan Tampan. Pertambahan ini karena warga pendatang yang menetap akan meningkat tajam. Perkiraan ini diungkapkan Camat Tampan Syamsuir kepada Riau Pos, Rabu (22/7).
“Berdasarkan pengalaman pada pascaIdul Fitri tahun sebelumnya, di mana jumlah pendatang akan meningkat bersamaan arus balik mudik. Apalagi sebagai kota jasa dan perdagangan, Kota Pekanbaru umumnya dan Kecamatan Tampan menjadi tempat tujuan kaum pendatang untuk mengadu nasib,” tuturnya.
Ia mengatakan, masuknya para pendatang baru dari luar kota seperti Sumatera Barat dan beberapa daerah di Pulau Jawa, banyak dibawa oleh pendatang sebelumnya yang sudah lama mengadu nasib di Kecamatan Tampan. Apalagi, taraf ekonomi mereka yang menjanjikan kehidupan baru yang lebih baik.