Mulai tahun depan, rumah yang akan memasang listrik berdaya 450 VA dan 900 VA bakal tak mendapatkan subsidi, subsidi tersebut dicabut dan dialihkan ke kartu khusus. Keinginan untuk mencabut itu disampaikan Menteri ESDM Sudirman Said saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR kemarin. Dia mengatakan, data dari Kementerian Sosial (Kemensos) rumah tangga hampir miskin dan miskin sebanyak 15,5 juta keluarga.
"Terkait moral hazard. Apakah sisanya benar-benar berhak?" tanya dia.
Usulan itu disampaikan karena ada satu pandangan dengan Komisi VII. Bahwa pemberian subsidi melalui barang tidak efektif dan rawan diselewengkan. Ketika subsidi dicabut, warga yang tergolong mampu akan menikmati tarif normal. Sebagai gambaran, tarif pelanggan 1.300 VA dan 2.200 VA adalah Rp 1.352 per kWh.
Sedangkan daya 3.500 VA ke atas Rp 4.524.24 per kWh untuk Juni.
Lebih lanjut Sudirman menjelaskan, pelanggan yang terverifikasi miskin akan diberikan kartu. Detail kartu memang belum bisa disampaikan, tetapi bisa jadi mirip uang elektronik yang terdapat di kartu perbankan.
"Satu ketika, si pengguna listrik ber-kWh rendah mendapat kartu. Uangnya sampai ke kartu itu, kemudian beli dengan harga keekonomian," terangnya. Bukan tidak mungkin, kartu itu menjadi pusat dari pemberian aneka subsidi. Seperti elpiji 3 kg, dan pupu yang subsidinya juga direncanakan dicabut.