Melalui akun twitternya @sherinasinna, artis Sherina Munaf menyatakan dukungannya terhadap pernikah sejenis yang dilegalkan di Amerika. Ia juga berharap hal itu bisa dilakukan diseluruh dunia. "Banzai! Pernikahan sesama jenis kini legal di Amerika Serikat. Mimpi: berikutnya, di seluruh dunia! Di manapun Anda berada, bangga siapa Anda. #LGBTRights," ujarnya melalui akun Twitter, @sherinasinna.
Musisi yang juga putri dari Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf menyatakan dukungannya terhadap kaum lesbian, gay, bise-ksual, dan transgender (LGBT). Belum lama ini, Pemerintah Amerika Serikat membolehkan pernikahan sejenis, yang hal itu disambut penuh suka cita kaum LGBT. Atas dukungannya ini, Sherina sontak mendapat sorotan dari masyarakat. Dampaknya, muncul petisi di Change.org yang dibuat Deny Rahmad dari Slemen.
Berikut penjelasan Deny yang mengajak untuk memboikot Sherina: Pengesahan pernikahan sejenis di Amerika Serikat, adalah hal terkutuk. Dan tidak boleh meluas ke negara lainnya. Adanya pesohor Indonesia yang mendukungnya, adalah sesuatu yang lebih menjijikkan karena kita berbudaya Timur yang lebih beradab dan beragama.
Di semua agama samawi resmi Indonesia, perilaku LGBT jelas diharamkan. Sherina Munaf/Sherina Sinna adalah artis Indonesia, dan sudah menjadi role model banyak remaja di Indonesia, sejak dia menjadi artis cilik. Sehingga, bentuk dukungannya pada gerakan lesbian, gay, bise-ksual, dan transgender (LGBT) adalah bentuk perusakan wajah teladan, yang dikhawatirkan akan merusak generasi muda indonesia. Dengan follower yang hampir 10 juta orang di twitter, Sherina seharusnya sadar akan dampak dari twit dukungannya. Jelas dalam twitnya, bahwa dia berharap kebijakan pernikahan sejenis ini bisa diberlakukan di seluruh Dunia.
Sherina juga mengajak para pelaku LGBT untuk berani dan bangga unjuk diri. Para fans maniak selalu ada pada diri artis, dan apa akibatnya jika mereka mengangguk setuju terhadap pilihan pujaannya Mohon Kak Seto, Pak Arits Merdeka, Pihak Komnas HAM dan Komnas Perlindungan Anak harus bergerak cepat mengantisipasi hal ini. Kami menuntut adanya pernyataan sikap secara resmi oleh Kementrian terkait, Presiden Joko Widodo, DPR RI, dan lembaga Komnas Perlindungan Anak terkait hal ini.