Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, pihaknya akan memeriksa ulang asal-usul ijazah palsu kepada semua pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini dilakukan terkait maraknya peredaran ijazah palsu.
"Sudah kami minta buat ke Sekretaris Menpan RB untuk buat edaran yang akan diteruskan ke semua lembaga dan pemerintah daerah," kata Yuddy di Kemenristek Dikti, Jakarta, Selasa (26/5/2015).
Surat edaran tersebut berisi instruksi bagi para inspektorat untuk melakukan pengecekan ulang ijazah terhadap semua PNS. Sebab, menurut Yuddy, hal ini merugikan pemerintah.
"Apabila pemerintah menggunakan kepegawaian negeri sipil dengan (memanfaatkan) ijazah palsu, hal ini berdampak pada kepangkatan, formasi yang diberikan negara," ucap Yuddy.
Menurut Yuddy, negara dianggap sia-sia mengeluarkan uang untuk PNS yang memiliki ijazah palsu. "Jadi negara mengelurakan untuk uang sia-sia kepada orang yang tidak berhak," ucap Yuddy.