Pemerintah Australia mengecam eksekusi mati yang dilakukan Indonesia. Perdana Menteri Australia Tony Abbott, dilansir ABC, Rabu (29/4), mengumumkan bahwa Duta besar Australia untuk Indonesia ditarik guna konsultasi menyusul eksekusi mati dua warganya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Pengumuman penarikan langsung hanya beberapajam pascaeksekusi.
"Eksekusi yang kejam dan tidak perlu. Duta besar akan kami tarik untuk konsultasi," kata PM Abbott, Rabu (29/4).
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Julie Bishop mengatakan bahwa Paul Grigson. duta besar, akan kembali pada akhir pekan untuk membahas segala yang terjadi dalam hubungan Australia dan Indonesia.
"Penarikan duta untuk mengumumkan ketidaksenangan kami perlakuan terhadap warga kami," kata Bishop.
Eksekusi mati terhadap delapan terpidana kasus Narkoba dilakukan pada Rabu (29/4) dini hari, pukul 00.25.
Kedelapannya adalah Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria).
Terpidana mati lainnya yang menjalani proses eksekusi adalah Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), dan Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria).