Hingga saat ini, sudah 70% Bandar udara di Indonesia tidak berada di kota dan pemukiman warga. Kondisi ini mendorong munculnya wacana pemindahan Bandara SSK II yang sudah disepakati DPRD Pekanbaru.
Pimpinan DPRD Pekanbaru mengaku setuju dengan wacana pemerintah terkait pemindahan Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II). Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Pekanbaru H Sahril SH usai Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Pekanbaru tahun 2014 di gedung DPRD Pekanbaru, Senin (6/4/15).
Katanya, pemindahan tersebut memang harus dilakukan, dengan kondisi Bandara SSK II saat ini. Apalagi Bandara SSK II sudah masuk kategori bandara Internasional.
"Jadi, kita setuju dengan pemaparan Walikota tersebut, dengan kondisi bandara SSK II tersebut," katanya kepada Tribunpekanbaru.com.
Bandara SSK II sudah layak dipindahkan. Apakah di Kabupaten Kampar atau Pelalawan.
"Tentunya kita koordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota yang ada," sebut politisi Golkar ini