Seperti dikutip jpnn, Selasa (17/2), ternyata, Abraham Samad sudah menjadi tersangka kasus pemalsuan dokumen pada 9 Ferbuari lalu. Samad berurusan kasus ini dengan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat.
Hari ini dijadwalkan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu akan menerima surat pemanggilan untuk digarap.
Samad akan diperiksa pada Jumat 20 Februari nanti.
"Pada 9 Februari penyidik sudah melakukan gelar perkara dan sudah menetapkan AS selaku tersangka," jelas Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Endi Sutendi.
Kasus pemalsuan dokumen ini terkait dengan milik Feriyani Lim.
"Kami (Polda Sulselbar) telah memeriksa 23 saksi. Saksi-saksi tersebut dari catatan sipil, RT, RW, kecamatan, imigrasi, ahli, pejabat terkait dan juga pihak keluarga," imbuh Endi.
Samad sendiri belum memberikan tanggapan atas penetapan tersangka tersebut.
"Tanggal 17 (hari ini) penyidik akan melayangkan panggilan kepada AS yang akan dimintai keterangan pada tanggal 20 Februari akan datang,"