Perambahan Hutan Ancam Kelestarian Rimbang Baling

Sebagai salah satu suaka margasatwa yang memiliki peran yang sangat vital dalam pelestarian makhluk hidup, maka Suaka Margasatwa Rimbang Baling mestilah dilindungi dan dijaga dari berbagai ancaman yang muncul. Manusia menjadi salah satu factor penyebab kerusakan lingkungan paling parah yang juga akan berdampak pada bencana dan kepunahan makhluk hidup. Rimbang Baling juga mengalami hal tersebut, Suaka Margasatwa yang terletak di perbatasan Riau dan Sumatera Barat ini mulai terancam kelestariannya oleh keberadaan para perambah hutan. 

Ancaman perambahan kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling lebih banyak dari pembukaan lahan untuk perkebunan ketimbang perburuan liar. Potensi lain yang mengancam adalah rencana pembangunan jalan sepanjang 38 kilometer (km) yang melintas di dalam kawasan menuju beberapa desa dalam kawasan. Pembukaan lahan seluas empat hektare (ha) dengan alat berat di tepian Sungai Tapi yang hanya beberapa ratus meter dari patok batas Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling dilakukan orang lain. 

Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah I Rengat dari Balai Besar Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau Johny Lagawurin mengatakan perambah yang memasuki kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling rata-rata memang orang-orang bayaran, bukan warga masyarakat yang memang tinggal di sekitar atau dalam kawasan. 

Direktur Program Sumatera dan Kalimantan WWF-Indonesia, Anwar Purwoto mengatakan kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling yang memiliki luas areal 136.000 ha merupakan salah satu kawasan konservasi Harimau sumatera alami yang harus dipertahankan dunia. Tidak banyak daerah seperti ini di dunia, Rimbang Baling habitat penting bagi harimau. Karena itu upaya melakukan konservasi dilakukan sekuat tenaga.


Untuk informasi lebih lanjut, silahkan lihat di :
http://www.stripetosecure.or.id/