Jokowi Naikkan BBM, Yusril Tertawa





Menyikapi keputusan pemerintah malam tadi yang menaikkan harga bbm bersubsidi dengan angka yang sangat signifikan, pakar hokum tata negara Yusril Ihza Mahendra menertawakan kebijakan tersebut melalui akun twitternya. "Huahahaha Presiden Jokowi naikkan harga bbm ketika harga minyak dunia sedang turun. Gejala apa nih ya?" ujarnya melalui akun Twitter, @Yusrilihza_Mhd. 


Seperti diketahui, dalam APBN 2014, pemerintah menetapkan harga minyak dunia sebesar 105 dolar AS per barel. Sementara, saat ini harga minyak turun di kisaran 75 dolar per barel. Dari sisi hukum, kebijakan pemerintah melakukan kenaikan harga BBM tanpa meminta persetujuan dari DPR merupakan bentuk pelanggaran. 

Menurut anggota DPR Lucky Hakim, keputusan Jokowi itu telah melanggar aturan yang berlaku. "Presiden menaikan harga BBM tanpa persetujuan DPR, ini tidak sesuai dgn UU APBN pasal 7 ayat 6a," katanya melalui akun Twitter, @sayaluckyhakim. "Pasal 7: pemerintah hanya dpt menaikkan harga BBM tanpa persetujuan DPR bila harga minyak dunia naik hingga 15% di atas asumsi APBN."