Rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM mendapat tanggapan yang beragam dari berbagai kalangan. Anggota DPRD Pekanbaru H Darnil mengungkapkan, rencana kebijakan pemerintah ini nantinya jika diimplementasikan mestilah juga diimbangi dengan kenaikan UMK.
‘’Kita tahu, jika harga BBM dinaikkan, pasti akan berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat. Dan ini tentunya bakal menjadi persoalan baru. Maka, salah satu langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah ikut menaikkan UMK,’’ katanya.
Darnil berharap UMK 2015 mendatang bisa ditetapkan sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2015 sebesar Rp1.878.000.
‘’Jika UMK lebih tinggi lagi dari UMP, itu lebih bagus, misal Rp2 juta,’’ kata Darnil. Seperti diketahui, UMK 2014 Kota Pekanbaru mencapai Rp1.775.000.
Darnil juga minta kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Pekanbaru khususnya dan juga tim Dewan Pengupahan agar dapat menetapkan UMK yang layak dengan kondisi sekarang. Dan perusahaan diminta untuk patuh.
‘’Kepada Dinas Tenaga Kerja kami juga berpesan agar bisa melakukan pendataan terhadap semua perusahaan yang menjalankan UMK, a pakah perusahaan tersebut menjalan ketetapan yang telah dibuat atau tidak, kalau tidak kita meminta perusahaan itu diberikan sanksi tegas oleh dinas terkait,’’ harapnya