Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau M Guntur menginformasikan bagi para pendaftar CPNS yang telah sukses mendaftar via online maka di Panselnas Kemen PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), selanjutnya peserta harus mengirimkan bukti registrasi ke panitia lokal di BKD Riau. Hal ini dibutuhkan karena bukti pendaftaran tersebut akan diverifikasi secara manual bersama persyaratan-persyaratan lainnya. Hal tersebut menjadi dasar memberikan nomor peserta untuk mengikuti seleksi menjadi calon aparatur pemerintah. Untuk tahapan pendaftaran sendiri akan dibatasi hingga 3 Oktober mendatang.
“Jadi setelah melakukan pendaftaran, pelamar harus mengunduh dan mencetak tanda pendaftaran CPNS dan diprint out. Selanjutnya pelamar dapat mengumpulkan semua persyaratan dalam satu rangkap kecuali pas foto dimasukkan dalam map tulang dengan menyesuaikan jabatan yang dilamar,’’ Jelas Guntur
Selanjutnya semua berkas tersebut dikirim via pos. Nantinya berkas yang telah dilengkapi itu ditujukan ke Gubernur Riau dengan cq Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru, Riau. Selain itu, kata dia, amplop yang digunakan harus sesuai formasi yang dipilih. Misalnya tenaga pendidikan/guru menggunakan map berwarna biru, tenaga kesehatan map warna kuning, tenaga teknis (S1/DIV/DIII) warna kuning dan tenaga teknis SLTA/SMK map warna merah.
Lebih lanjut Guntur menerangkan, setelah dilakukan pengiriman via pos, BKD akan melakukan seleksi secara menyeluruh. Bagi calon peserta yang memenuhi persyaratan atau melengkapi syarat administrasi, maka akan diberi nomor peserta ujian CPNS oleh BKD. Pengambilan nomor peserta ini akan diumumkan beberapa hari setelah proses pendaftaran berakhir.
Menjawab soal keluhan para pendaftar yang sering ditemukan calon peserta dalam mengakses secara online, ia menilai hal itu dapat diantisipasi dengan mengikuti tahapan demi tahapan yang telah diinformasikan. Seperti penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) yang dapat dijadikan username saat mengakses website BKN.