Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menepati janjinya untuk meneruskan program Beasiswa Presiden Republik Indonesia (The Indonesian Presidential Shcolarship), meski sebentar lagi akan mengakhiri masa jabatannya sebagai pemimpin negara. Menurut Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah, program beasiswa tersebut kembali membuka seleksi untuk gelombang kedua. Pendaftaran dibuka hingga 17 Agustus mendatang.
Firmanzah memaparkan bahwa program beasiswa Presiden RI tersebut dilakukan untuk mendukung target pemerintah pada 100 tahun kemerdekaan. ‘’Persis 100 tahun setelah Indonesia merdeka, pemerintah Presiden SBY menargetkan Indonesia sudah menjadi negara dengan perekonomian yang kuat, dengan kesejahteraan yang merata, politik-keamanan yang stabil serta berperan penting di kancah internasional. Peran kunci untuk mencapai ini semua adalah generasi muda Indonesia yang punya kapasitas, dan kapabilitas yang lebih baik. Ini yang mendasari Presiden SBY untuk meluncurkan program ini,’’ urainya di Kawasan Menteng, kemarin (2/8).
Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu menuturkan program beasiswa presiden ?gelombang kedua ini akan memberikan 50 beasiswa untuk golongan TNI/Polri dan 100 beasiswa untuk golongan non TNI/Polri. Pendaftaran serta manajemen pengelolaan beasiswa tersebut dilakukan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang berada di bawah Kementrian Keuangan.
Untuk mengikuti program beasiswa tersebut, ada sejumlah tahapan seleksi pada umumnya yang harus diikuti. Firmanzah menguraikan, ada tiga tahap seleksi, antara lain, seleksi administrasi, seleksi wawancara dan seleksi tahap akhir yang meliputi psikotes, medical check-up dan leadership project. Namun, ada yang berbeda dari seleksi program beasiswa ini.
‘’Kekhasan lainnya dari beasiswa ini adalah keputusan akhir ada di tangan Presiden. Para penerima beasiswa nantinya juga akan mendapatkan pembekalan kepemimpinan langsung dari Presiden,’’ urainya.
Firmanza h pun memastikan bahwa sekalipun SBY tidak lagi menjabat sebagai Presiden, program beasiswa tersebut akan terus berjalan.
Sebab, LPDP adalah lembaga resmi yang bernaung di bawah Kementrian Keuangan. LPDP menyalurkan dana kelolaan yang bersala dari penerima negara bukan pajak untuk dijadikan dana investasi bagi pengembangan pendidikan nasional. ‘’Jadi siapapun Presidennya, program ini tetap ada. Untuk informasi selengkapnya dapat dilihat di www.lpdp.depkeu.go.Id,’’ tegasnya.