Dilarang merokok karena bisa menimbulkan berbagai efek kesehatan. Slogan ini kini tak hanya melekat di bungkus rokok. Pemerintah Kota Padang mulai menjalankan kampanye bebas asap rokok. Seperti diberitakan Liputan6, tak hanya melarang dalam bentuk Peraturan Daerah, Kota Padang Panjang, Sumatra Barat (Sumbar), juga turut memotivasi warganya untuk tidak merokok dengan cara unik. Selain mendapat sertifikat bebas rokok, warga yang berkomitmen berhenti merokok akan diberikan hadiah berupa uang sebesar Rp 100 ribu.
Meskipun bukan jumlah yang banyak, Ketua Forum Pengendalian Penyakit tidak Menular Kota Padang Panjang, Sumatra Barat, Firdaus menerangkan, jumlah ini cukup memberikan motivasi bagi warga. Buktinya, banyak keluarga yang dapat penghargaan dan jumlahnya terus meningkat sejak 2008. "Mungkin nggak besar bagi Anda, tapi mereka yang mendapat Rp 100 ribu per keluarga di sini karena terus bertambah. Sejak 2008, ada 36 RT tanpa asap rokok. 2009 Sebanyak empat kelurahan dengan jumlah 200 rumah tangga. Pada 2010 menjadi 516 rumah tangga. Pemberian reward juga berlaku untuk aparatur pemerintah," kata Firdaus saat ditemui wartawan di acara kunjungan ke Wilayah Bebas Rokok di Padang Panjang, Sumatra Barat, Rabu (21/5/2014).
Ditemui di tempat yang sama, Ketua Forum Kota Sehat Padang Panjang- Sumbar, Hariyanto juga mengungkapkan bahwa hadiah berupa uang akan diberikan setahun sekali atas dasar komitmen keluarga dan memotivasi perokok untuk berhenti. Lagipula, kata Hariyanto, sebelum undang-undang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berlaku, masyarakat Padang Panjang memang telah diimbau untuk tidak merokok. "Tahun 2006, pemerintah daerah memiliki kebijakan, siapa yang sakit akibat dari rokok, maka Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Padang Panjang (JPKMPP) tidak akan diberikan," ujar Hariyanto.