Ini Dia Hukuman Bagi Penjahat Karhutla di Riau Sebagai Penyebab Kabut Asap

Ini Dia Hukuman Bagi Penjahat Karhutla di Riau Sebagai Penyebab Kabut Asap
Bencana kabut asap yang berdampak sangat buruk bagi kehidupan ribuan masyarakat di Riau telah membuat pihak kepolisan bertindak tegas terhadap para penjahat hutan. Kapolri Jenderal Sutarman menginstruksikan jajarannya menembak di tempat setiap perambah dan pembakaran lahan yang melawan dalam upaya penegakan hukum Operasi Terpadu Darurat Asap Riau. "Kalau ada yang melawan dan sudah membahayakan, tembak saja," tegas Jenderal Sutarman di Lanud Roesmin Nurjadi, Pekanbaru, Sabtu. Ia juga mengatakan, tidak ada toleransi bagi oknum aparat yang terlibat dalam kejahatan lingkungan yang mengakibatkan bencana asap di Riau. "Tembak mereka juga," katanya.

Polda Riau beserta jajaran polresnya menetapkan 65 orang tersangka yang tersangkut kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Selain itu, Polda Riau dan jajaran juga telah menetapkan lima orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). "Saat ini ke 65 orang itu sedang menjalani pemeriksaan dan sedang dilakukan pengembangan. Bisa saja tersangkanya akan bertambah. Lima orang masih diburu," ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin (17/3/14) siang.

Sementara itu, ratusan LSM di Riau yang tergabung dalam Forum LSM Riau Bersatu mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah segara melakukan tindakan tegas pelaku kejahatan kehutanan. Khususnya pelaku pembakaran lahan dan penebangan hutan yang selama ini sudah menyengsarakan masyarakat Riau, hukuman mati patut diberikan kepada mereka yang melakukannya. TNI dan kepolisian memiliki intelejen yang bisa menangkap otak pelaku kejahatan kehutanan yang terjadi selama ini, di Riau. Bencana alam banjir dan kabut asap selalu saja terjadi setiap tahun. Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan dan harus segera ditindak tegas pelakunya. Tangkap dan hukum penjara seumur hidup. Perbuatan pembakaran hutan dan penebangan pohon harus ditindak tegas para pelakunya. Karena sudah memberikan konstribusi negatif bagi lingkungan hidup. Ekosistem terganggu, manusia sulit bernafas karena kabut asap tebal, banjir terus saja terjadi setiap tahun. Musibah itu harus dihentikan oleh seluruh lapisan masyarakat di Riau.
Tim gabungan Polres Siak, melakukan operasi pemberantasan balak liar (illegal logging) di areal hutan lindung konsesi PT Arara Abadi di Desa Mengkapan Buton, Kecamatan Sungaiapit. Dari operasi tersebut, tim menemukan barak-barak (kamp) tempat diduga pelaku illegal logging dan juga kayu. Awalnya tim mulai menyisir kawasan tepi hutan, namun tak menemukan. Setelah itu, aparat masuk ke dalam hutan hingga akhirnya menemukan lokasi balak liar. Kamp-kamp yang berada di dalam hutan itu ada dua unit. Pada keduanya dilakukan pembongkaran dan dirobohkan sampai rata dengan tanah.

Salah seorang cukong kayu yang diduga menampung kayu Cagar Biosfer giam Siak Kecil, Abi Besok (AB) asal Tanjungbalai Asahan Sumatera Utara, kini sedang diburu aparat Satgas Penanggulangan Bencana Asap Riau karena dia diduga yang memodali warga untuk membuat kanal di cagar biosfer dan menampung kayu-kayu gergajian. Hal ini terungkap Setelah Kasat Intel Korem 031/Wira Bima Letkol Asep Kurniawan turun ke TKP Cagar Biosfer Giam Siak Kecil di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama adalah Desa Tasikserai Kecamatan Bukitbatu Kabupaten Bengkalis, Riau. Dan lokasi kedua adalah Desa Tasikserai Kecamatan Pinggir kabupaten Bengkalis, Riau.

Dua lokasi Desa ini ditemukan kanal yang saling berhubungan. Kanal ini dari hasil penyelidikan pihak Intel Korem 031/WB di TKP dibiayai pembuatannya oleh Abi Besok. Di dua lokasi ini Kasat Intel dan jajarannya menemukan bedeng-bedeng pekerja seperti perkampungan di tengah hutan cagar biosfer. Jutaan keping papan siap jual ditemukan di lokasi ini. Nama Abi Besok sudah dikenal masyarakat Pinggir, Bukitbatu, Bonai Kuntodarussalam sejak tahun 1997 sebagai toke kayu dan membeli kayu dari sawmill-sawmill di lokasi tersebut. kayu-kayu gergajian itu diangkut dengan truk Fuso dan truk-truk besar melintasi jalan lintas utara Minas, Kandis, Duri, Bangko, Ujungtanjung, Baganbatu Kabupaten Rokan Hilir dan selanjutnya ke Sumatera Utara.

Letkol Asep Kurniawan juga memaparkan di lokasi pembalakan liar ini ditemukan ponsel pekerja balak di dalam ponsel itu berisi pesan yang berbunyi: "Ujang pesan Polsek Kamu keluar." Aparat Satgas menyita dua mesin diesel (mesin listrik), satu sepeda untuk melansir kayu gergajian. Semua barang bukti ini diamankan Tim Satgas yang turun ke TKP Letkol Infanteri Asep Kurniawan selaku Kasi Intel Korem 031/WB dan barang bukti (BB) ini diserahkan ke Polda Riau. Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono menegaskan pihaknya amelarang semua barang bukti ditempatkan di Polsek Bukitbatu atau Pinggir. Dan barang bukti itu langsung diangkut ke Mapolda Riau.

Warga Riau masih harus bersabar untuk terbebas dari bahaya bencana asap. Titik-titik api di kawasan tersebut memang sempat berkurang seiring intensitas pemadaman yang makin massif.

Namun, ternyata masih saja ada pelaku baru yang sengaja membakar lahan dan hutan. Alhasil, titik api kembali meluas. Diprediksi, tiga hari ke depan cuaca Riau lebih kering. Pantauan satelit NOAA 18 kemarin menunjukkan ada 12 titik api di sejumlah kabupaten di Riau. Satelit tersebut baru bisa mendeteksi jika luas lahan yang terbakar minimal 1,1 kilometer persegi atau 175 kali luas lapangan sepakbola. Itu berarti, setidaknya masih ada 13,2 kilometer persegi lahan yang terbakar meski secara kasat mata intensitas asap menurun. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, pelaku baru menjadi salah satu penyebab bertambahnya titik api. Faktor lainnya adalah udara di Riau yang makin kering sehingga membuat sisa bara api di lahan gambut kembali membesar.