Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT memberikan insteruksi yang disampaikan melalui Dinas Pendidikan setempat bahwa sekolah akan diliburkan sampai Rabu 12 Maret 2014. Instruksi Walikota yakni: pertama, siswa sekolah semua tingkatan mulai Senin (10/03) hingga Rabu (12/03) diliburkan. Kedua, guru sekolah semua tingkatan tetap datang ke sekolah melaksanakan tugas kecuali bagi mereka yang sensitif dan terpengaruh oleh kualitas udara diperbolehkan libur. Instruksi ketiga, orang tua siswa diminta memastikan anak-anak usia sekolah tidak melakukan aktivitas di luar rumah.
Hal ini sebelumnya juga sudah dilakukan pada 26 Februari lalu. Namun kemudian, mengingat kualitas udara semakin memburuk, akhirnya Disdik Pekanbaru meliburkan seluruh sekolah baik negeri maupun swasta mulai dari PAUD hingga SLTA dari Rabu (26/2) hingga Sabtu (1/3) lalu. Sebelumnya libur sekolah juga dilakukan untuk seluruh taman Kanak-kanak (TK) dan sekolah dasar (SD) di Kota Pekanbaru pada Senin (24/2/20014) sampai Rabu (26/2/2014).
Keputusan meliburkan ini dilakukan setelah rapat seluruh kepala sekolah negeri dan swasta dari berbagai tingkatan di Pekanbaru. Asap yang melanda di Pekanbaru bakal mengganggu pancapaian pelajaran bagi anak didik. Pasalnya belajar dirumah pastinya tidak akan semaksimal belajar di sekolah. Dikahwatirkan sebagian anak justru bebas bermain di luar rumah yang tentunya bakal berdampak bagi kesehatan anak didik.Walimurid dan orang tua diharapkan ikut mengawasi anaknya masing-masing.
Sementara itu asap tebal dan pekat yang berimbas pada jarak pandang hanya berkisar 100 sampai 150 meter, menjadi salah satu indikasi kualitas di sana udara buruk. Ini dikuatkan dengan hasil yang tertera di papan indeks standar pencemaran udara yang terpasang di sejumlah jalan protokol. Dalam papan itu diberitahukan kualitas udara berbahaya.