Ulah memalukan dibuat oleh warga Indonesia di tanah haram. Kawasan Masjidil Haram, seputaran Ka'bah, Mekah, Arab Saudi sempat heboh Jumat (28/2) petang. Komandan Regu Surtah atau polisi Masjidl Haram, buru-buru mengosongkan Hijir Ismail sekitar 30 menit. Wanita polisi Masjidil Haram kemudian menahan seorang jemaah umrah asal Indonesia, Hajjah Nur Jannah binti Amiin (56 tahun). Dia ditangkap dengan tuduhan serius mencuri dan menggunting bagian kain selubung atau kiswah ka'bah.
Kejadian ini bermula sekitar 15.00 waktu setempat. Saat itu, sektiar 75 jamaah asal Pangkep, Sulawesi Selatan, termasuk pasangan suami istri, Haji Miradj Hamid (57) dan Hajjah Nur Jannah Amin, beserta dua saudara dan ipar yang berangkat umrah. Polisi wanita Masjidil Haram sempat menahan rombongan Jannah. Ada seorang jamaah berkursi roda, masuk ke Hijir Ismail, menyimpan tas di luar hijir Ismail untuk berdoa dan salat. Jannah ngotot masuk membawa tas yang berisi gunting ukuran sedang. Dan lolos dari pemeriksaan. Ia kemudian menarik ujung kain lalu menggunting kiswah bagian bawah seukuran pantat cangkir (bundar).
Usai menggunting, Jannah tertangkap tangan Surtahah Haram (Polwan Masjidl Haram) di dekat pintu keluar Hijir Ismail. Suasana Masjidil Haram pun heboh. Komandan Regu Surtah Masjidl Haram, langsung kosongkan Hijir Ismail sekitar 30 menit. Rais Surtah (komandan polisi) dan kebersihan, dan juru jahit dari pabrik kiswah didatangkan untuk tambal Kiswah yang digunting Nur Jannah. Bersama Hj Bahriani digelandang ke Maktab (kantor) polisi Haram di dekat kawasan Misfalah dan Pos Pemadam Kebakaran. Jannah disel. Suaminya H Miradj harus menetap sementara sebagai Damaan atau penjamin bersama seorang mukimin, warga asal Indonesia di Mekkah. Jannah dikenakan pasal kejahatan luar biasa, kasus pencurian dan peurusakan di Masjidil Haram
Nur Jannah, tertangkap tangan menggunting kiswah Kakbah, di sisi utara lingkaran tembok batu, Hijr Ismail, usai menunaikan salat Asar. Dia melakukan aksinya sekitar 10 jam sebelum terbang kembali ke Tanah Air.
"Ya, dia masih ditahan di Maktabu Surtah, sampai sekarang," kata Abdal Madjid Azzain, petugas Muazsasah Dallah Mekkah, Arab Saudi, usai menjalani pemeriksaan di kantor pusat polisi Haram, melalui sambungan telepon kepada Tribun Timur, Minggu (2/3) kemarin. Madjid menyebutkan kasus yang menimpa Nurjannah terbilang extra crime, kejahatan tak biasa. Ibu enam anak ini ditahan atas tuduhan dua kasus serius sekaligus, pencurian dan peurusakan di kompleks Masjidil Haram, Mekah. "Dia mencuri, dan merusak, bukti Kiswah dan gunting masih di polisi," kata Madjid.