Upaya untuk mengoptimalkan pelayanan pemerintah terhadap masyarakat khususnya di bidang kesehatan terus diupayakan. Saat ini perintah Provinsi Riau merancang layanan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dilaksanakan 24 jam. Program tersebut ditargetkan dapat berjalan optimal di awal tahun 2014.
Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Zainal Arifin, komitmen itu bertujuan untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dimulai dari level terendah. ‘’Jadi memang program prioritas kita di tahun 2014, seluruh puskesmas di Riau buka 24 jam. Untuk penerapannya kita mulai di daerah pelintasan. Karena akses tersebut tergolong rawan dan memerlukan pelayanan medis yang optimal,’’ tuturnya kepada Riau Pos, Rabu (15/1) di Kantor Gubernur Riau.
Sementara saat ditanyakan mengenai mekanisme penerapannya, dia mengatakan pihaknya secara bertahap akan mengoptimalkan pelayanan medis di 210 puskesmas. Saat ini, baru 70 puskesmas yang sudah mulai mengimplementasikan program tersebut. ‘’Ya memang tidak bisa secara menyeluruh. Makanya kita melakukannya secara bertahap. Mudah-mudahan, dalam beberapa tahun planning ini akan terealisasi,’’ imbuh mantan Humas RSUD Arifin Achmad itu.
Saat disinggung mengenai alokasi dana yang diperlukan untuk penerapan program tersebut, dia menerangkan hal itu memang memerlukan alokasi dana yang cukup tinggi. Namun, dia menilai implementasinya sangat diperlukan karena bersentuhan dengan masyarakat. ‘’Untuk penerapan secara keseluruhan kita memerlukan Rp27 miliar. Namun, yang baru disetujui DPRD hanya Rp9 miliar. Ya secara bertahaplah, yang penting komitmen untuk melayani masyarakat secara maksimal, kapanpun diperlukan dapat direalisasikan,’’ imbuhnya.
Zainal menambahkan, sebagai upaya untuk mendorong hal tersebut pihaknya akan menempatkan tenaga medis yang berkompeten di seluruh puskesmas se-Riau. Begitu juga dengan sarana dan prasarana pendukung akan disesuaikan dengan keperluan pelayanan medis. ‘’Kalau untuk dokter tetap sesuai jam kerja. Tapi kita menerapkan sistem on call. Jadi kapanpun diperlukan dapat memberikan pelayanan medis. Yang pasti perawat dan tenaga medis lainnya tetap stand by dengan menerapkan pembagian jam kerja,’’ terang Zainal.