UMP Provinsi Lampung 2014 - Sejauh ini, Lampung merupakan salah satu provinsi yang belum menetapkan UMP untuk provinsi Lampung 2014. Pemerintah daerah Lampung masih membahas tuntutan dari serikat pekerja tentang kenaikan UMP 2014 di Lampung. Pihak asosiasi pengusaha sudah menyepakati tentang kenaikan upah di tahun depan, namun, belum ada angka jumlah UMP yang disepakati karena masih dalam pembahasan. Apindo mengharapkan adanya kenaikan UMP 2014 merupakan angka yang wajar sehingga pihak pengusaha sanggup membayar gaji dan upah pekerja. Selama ini, tuntutan pekerja adalah kenaikan upah hingga 50% dari UMP sebelumnya. Angka tersebut tentu bukan angka yang kecil dan pengusaha merasa keberatan karena ini berarti biaya operasional juga akan meningkat. Proses penetapan UMP 2014 tentu harus sesuai dengan mekanisme yang ada.
Dalam proses penetapan UMP 2014, dewan pengupahan akan melakukan survey untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi masyarakat dan kondisi pasar di lapangan. Dengan demikian, dewan pengupahan bisa mengetahui KHL untuk masyarakat Lampung. Dengan adanya angka untuk KHL di daerah tersebut, dewan pengupahan akan melakukan musyawarah untuk membahas berapa UMP yang sesuai dengan KHL. Perlu dijelaskan bahwa UMP bukanlah angka standard bagi perusahaan dalam memberi upah pekerjanya. UMP merupakan jaringan pengaman bagi pengusaha dalam memberikan upah. Selain itu, UMP hanya untuk pekerja lajang dengan masa kerja satu tahun. KHL bagi pekerja lajang tentu tidak akan sama dengan pekerja yang sudah menikah dan memiliki anak. Ada kebijakan lain yang mengatur tentang pengupahan pekerja yang telah berkeluarga.
Seringkali, serikat pekerja menuntut kenaikan UMP yang sangat tidak realistis dengan nilai yang sangat jauh dari KHL di daerah tersebut. Sebaiknya, serikat pekerja juga menyadari fungsi UMP di masing-masing provinsi. Dengan demikian, tuntutan kenaikan UMP bisa lebih masuk akal. Pemerintah hendaknya bisa menjadi mediator yang bagus terhadap masalah UMP sehingga baik pengusaha dan pekerja tidak ada yang diberatkan. Penetapan UMP untuk provinsi Lampung 2014 memang agak tertunda, namun pemerintah berupaya bahwa penetapan tersebut tidak akan sampai akhir tahun sehingga mulai awal tahun baru 2014 sudah bisa diberlakukan UMP baru. UMP 2014 provinsi Lampung diperkirakan akan berada di angka Rp 1.550.000 yang mengalami kenaikan sekitar 34% dari UMP tahun lalu. Kita tunggu saja keputusan dan penetapan dari pemerintah Provinsi Lampung selanjutnya.