UMP Provinsi Bangka Belitung 2014 - Setiap mendekati pergantian, Indonesia selalu diramaikan dengan berita demo para buruh dan pekerja yang menuntut adanya kenaikan UMP dan kesejahteraan. Para pekerja yang demo merasa kehidupan mereka saat ini sangat sulit dengan upah yang diberikan perusahaan. Sebenarnya, bila dicermati, tidak semua perusahaan yang berkembang di Indonesia memberikan gaji dan upah kecil kepada pekerjanya. Banyak perusahaan yang sudah menggaji karyawan dna pekerja mereka dengan baik. Namun, serikat pekerja sepertinya tidak terlalu memperdulikan hal tersebut sehingga mereka memaksa semua pekerja untuk terlibat dalam demo menuntut kenaikan UMP meskipun banyak pekerja sudah bisa hidup sejahtera dengan gaji yang mencukupi dari perusahaan. Masalah tersebut hendaknya bisa mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Salah satu masalah yang menyebabkan banyak pekerja perlu melakukan demonstrasi untuk menuntut kenaikan UMP adalah selama ini UMP yang ditetapkan pemerintah kebanyakan di bawah KHL sehingga para pekerja tidak bisa hidup dengan layak. Meski demikian, UMP memang bukanlah suatu standard bagi perusahaan dalam menggaji pekerja. UMP hanya menjadi jarring pengaman bagi pekerja lajang dalam masa kerja di bawah satu tahun. Bagi pekerja yang sudah menikah ataupun memiliki masa kerja lebih dari satu tahun hendaknya mendapatkan kebijakan lain karena kebutuhan hidup layak mereka tentu akan berbeda. Selain itu, dalam menentukan UMP hendaknya selalu melibatkan pengusaha dan pekerja secara terbuka. Pengusaha bisa menyampaikan berbagai kendala dan masalah yang dihadapi dengan menyertakan beberapa data akurat bila mereka merasa keberatan dengan adanya kenaikan upah. Demikian juga dengan para pekerja, ketika mereka menginkan kenaikan upah, hal ini hendaknya juga diimbangi dengan peningkatan produktivitas dan kinerja. Dengan adanya keterbukaan di kedua pihak, masalah pengupahan bisa berjalan dengan lebih baik.
Bangka Belitung merupakan salah satu provinsi yang menetapkan kenaikan UMP 2014 dengan angka yang cukup tinggi dibandingkan UMP tahun lalu. Gubernur Bangka Belitung (ibukotanya di Pangkal Pinang) telah menetapkan UMP Bangka Belitung 2014 sebesar Rp 1.640.000 yang mengalami kenaikan 30% dari UMP sebelumnya yaitu sebesar Rp 1.265.000 di Pangkal Pinang tanggal 1 November 2014. Gubernur tersebut juga yakin bahwa angka UMP yang ditetapkan telah melalui kajian dan diharapkan bisa mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di daerah tersebut.