Pekanbaru, Driau.com -- Firdaus MT, Walikota Pekanbaru dan sebagai kader Partai Demokrat, bersiap menjadi juru kampanye partai dalam masa kampanye pasangan calon Pemilihan Gubernur Riau, ia lakukan pengajuan cuti selama tiga hari, dalam tempo waktu yang tidak bersamaan.
Firdaus MT menjelaskan hal tersebut didepan wartawan ‘’Sebagai kader partai, saya juga mengajukan cuti. Cuti untuk calon Gubernur Riau dari Partai Demokrat, Achmad dan Masrul Kasmy. Itu hanya untuk kampanye di Pekanbaru,’’ ujarnya, Rabu (21/8).
Cuti itu dimulai pada 21, 24 dan 30 Agustus. ‘’Kalau tidak salah 21, 24, dan 30 Agustus tapi izinnya belum turun,’’ kata Wako.
Saat ditanya apakah sebagai juru kampanye? Dikatakanhanya menghadiri sebagai pimpinan partai saja. ‘’Tidak hanya menghadiri saja, mendampingi petinggi-petinggi partai dan kandidat calon,’’ tuturnya.
Untuk itu, dia berharap dalam masa cuti itu, roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, dan tidak terganggu. ‘’Semua SKPD harus tetap fokus pada tupoksinya,’’ tutupnya. ***