Pekanbaru, Driau.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Pekanbaru (BBPOM) berhasil Menyita 9.595 produk makanan dan minuman kedaluwarsa dan tanpa izin edar.
"Seluruhnya merupakan hasil dari operasi selama Ramadhan yang terhitung dari awal hingga seminggu menjelang Lebaran," kata Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Pekanbaru Adrizal kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis.
Ia mengatakan, terbanyak merupakan produk jenis minuman kaleng dan makanan jenis roti atau produk pangan berbahan pengawet.
Adrizal mengatakan, ada ragam item atau jenis dan merek produk makanan dan minuman yang merupakan hasil operasi Ramadhan dalam tiga pekan terakhir.
"Kebanyakan untuk jenis minuman adalah minuman kaleng. Sebagian kedaluwarsa dan sebagian ada juga yang tanpa izin edar atau TIE," katanya.
Begitu juga dengan jenis produk makanan berbahan pengawet, demikian Adrizal, ada berbagai item dan merek, sebagian kedaluwarsa dan sebagian besar tidak memiliki nomor registrasi BPOM dan Kementerian Kesehatan RI. "Jika demikian, sama artinya dengan ilegal," katanya.
Menurut Adrizal, jumlah tangkapan tahun ini menurun jika dibandingkan dengan hasil tangkapan pihak BBPOM bersama tim gabungan. (Rls)
foto : net