Pemprov Berikan Izin Dan Wako Pekanbaru Akan Tindak Tegas PNS Mudik Pakai Mobdin

Riau, Driau.com - Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit saat ditanya wartawan mengenai persoalan dan kontroversi pemakaian mobil dinas saat mudik dinilai tidak tegas hal ini dilihat dari jawabannya yang mana disatu pihak membolehkan dibawa mudik dan disisi lain mengatakan jika Mobil dinas hanya boleh dibawa untuk tugas dinas.

"Pemakaian mobil dinas untuk lebaran, sifatnya insidentil. Memang ketentuan yang berlaku mobil dinas hanya dibolehkan untuk kegiatan dinas saja,"ujar Mambang Mit kepada wartawan saat acara buka bersama di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru Rabu (31/7).

Wagubri mengatakan ada toleransi bagi pejabat yang membawa mobil dinas tersebut. Menurutnya jika semua menggunakan angkutan umum tidak bisa bisa menampung tersebut karena dinilai angkutan umum saja sudah penuh.

"Ada toleransi terhadap pejabat itu, jika semua menggunakan angkutan umum tidak tersedia, namun dalam hal ini asal yang makai mobil dinas untuk mudik itu bertanggunggung jawab, jika terjadi apa-apa,"ujar Mambang.

Selain itu, Mambang juga menjelaskan pejabat yang memakai mobil dinas saat mudik tersebut harus memakai uang sendiri untuk operasionalnya karena tidak kepentingan dinas.

Dari penjelasan Wagub tersebut dinilai tidak tegas, karena di satu sisi dia menjelaskan mobil dinas hanya untuk kepentingan dinas, sedangkan mudik bukanlah untuk kepentingan dinas.

Padahal sebelumnya, Walikota Pekanbaru dan beberapa Kepala Daerah di tanah air ada yang melarang tegas pemakaian mobil dinas tersebut untuk keperluan mudik karena dinilai menyalahi peraturan yang berlaku.


"Saya tegaskan mobil dinas tidak bisa dibawa untuk mudik, karena sudah ada aturan yang berlaku, jika mobil dinas hanya untuk keperluan dinas saja. Sanksinya sudah ada yang mengatur,"ujar Firdaus saat ditemui dalam acara buka bersama di kediaman Mambang mit Selasa lalu.(*)