Sebuah penelitian global yang dilakukan oleh B2B International dan Kaspersky Lab pada Juni– Agustus 2013, menunjukkan sebanyak 41 persen pengguna komputer kehilangan uang mereka akibat penipuan cyber dan gagal mendapatkan kembali uang mereka.
Secara teori, bahkan jika para penipu berhasil mencuri uang dari akun perbankan elektronik (e-banking) atau pembayaran elektronik (e-payment), uang yang hilang bisa dikembalikan oleh pihak bank atau melalui jalur hukum. “Namun, survei B2B International memperlihatkan bahwa tidak ada jaminan bahwa uang pengguna bisa kembali sepenuhnya,” ujar Jesmond Chang, Corporate Communications Division Kaspersky Lab, Southeast Asia, dalam rilis yang diterima Tempo, Jumat 30 Agustus 2013.
Dari seluruh pengguna yang kehilangan uang secara online, hanya 45 persen yang berhasil mendapatkan kembali uang mereka secara penuh. Sisanya berhasil mendapatkan kembali sebagian uang mereka (14 persen), namun 41 persen lainnya tidak berhasil mendapatkan kembali sepeser pun uang mereka.
Menurut 33 persen responden korban penipuan online, uang mereka sulit kembali jika hilang pada saat melakukan pembayaran elektronik. 17 persen responden kehilangan uang ketika melakukan transaksi perbankan elektronik, dan 13 persen responden yang kehilangan uang adalah pelanggan toko online. Bank dan toko online lebih sering mengembalikan uang pelanggan, dibanding sistem pembayaran elektronik.
Secara umum, hanya 12 persen pelanggan online dan 15 persen pelanggan bank yang menerima kompensasi penuh atas hilangnya uang mereka akibat serangan berbahaya. Satu dari sepuluh responden beruntung mendapatkan kembali uang mereka secara penuh.
Mengingat sifat penipuan online yang khas, Kaspersky Lab mengembangkan teknologi Safe Money yang unik untuk melindungi komputer dari serangan finansial. Safe Money adalah serangkaian mekanisme perlindungan tingkat tinggi yang diaktivasi secara otomatis kapan pun pengguna melakukan transaksi perbankan atau pembayaran online. (*)
(KASPERSKY LAB)