Umat diimbau agar sebaiknya mengikuti kesepakatan pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia, kata Nasaruddin melalui keterangan persnya, Minggu lalu, 7 Juli 2013.
Nasaruddin mengatakan penentuan awal puasa tidak bisa dilakukan tanpa ada aturan yang jelas. Kalau tidak melalui hisab, rukyat, atau sains, ucap dia, semua tidak bisa dipertanggungjawabkan. Dia menyesalkan ada jemaah yang sudah menunaikan ibadah puasa hari ini.
Ketua Majelis Ulama Indonesia bidang fatwa, Ma'ruf Amin, mengatakan ada dua metode yang digunakan untuk menentukan awal puasa dan Lebaran. Dua metode itu adalahimkanur rukyat dan wujudul hilal. Dia memprediksi secaraimkanur rukyat bahwa puasa dimulai pada hari Rabu, sementara wujudul hilal pada Selasa.
Dalam perhitungan imkanur rukyat, ketinggian bulan di atas cakrawala minimum 2 derajat pada saat matahari terbenam. Perhitungan imkanur rukyat inilah yang digunakan oleh pemerintah Indonesia. Sedangkan untuk wujudul hilal yang digunakan oleh warga Muhammadiyah, kata Ma'arif, ketinggian bulan di atas cakrawala meskipun belum ada 2 derajat. (net)