"Petugas dari Polsek Bukit Raya mengamankan ratusan botol minuman keras dari hasil razia sejumlah toko dan pedagang kelontong," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Adang Ginanjar di Pekanbaru.
Menurut dia, minuman keras yang disita itu dengan kadar alkohol tinggi dan dijual tanpa ada izin dari pihak berwenang Pemkot Pekanbaru.
Bila ada warga yang meminum alkohol dengan kadar tinggi itu dapat menimbulkan efek dan cenderung untuk melakukan tindakan negatif yang dapat merugikan pihak lain.
Namun operasi minuman keras itu digelar mulai pukul 23.00 WIB dan berakhir pukul 03.00 WIB selama bulan Ramadhan.
Pihak Polresta Pekanbaru secara gencar melakukan razia minuman keras dan petasan selama bulan puasa dengan mengaktifkan masing-masing aparat tingkat Polsek.
Menurut dia, pihaknya mengharapkan agar warga dapat melaporkan bila ada penjualan minuman keras dan petasan di daerah masing-masing karena dianggap menganggu umat Islam yang menjalankan ibadah. (Rls)