Menurut Komandan Kompi (Danki) III Satpol PP Pekanbaru M Harahap, razia dimulai dari Stadion Utama Riau, Terminal AKAP dan Warung Internet (Warnet) yang ada di Jalan Balam Kecamatan Sukajadi dan Jalan Rajawali Kecamatan Sukajadi Pekanbaru.
"Razia ini berdasarkan perintah Kasatpol PP Kota Pekanbaru. Dan mereka semua yang terjaring ini terlebih dahulu didata dan akan memanggil orangtuanya dengan membuat surat pernyataan," jelas Danki III Satpol PP Kota Pekanbaru, M Harahap dalam keterangan persnya, Senin (15/7)
Selain itu, lanjut Harahap, mereka tersebut diberikan bimbingan sosialiasi agar tidak melakukan perbuatan yang sama. "Jika mereka yang terjaring kali ini masih saja berbuat kedua kalinya, maka kami tidak memberikan toleransi," tegasnya. Jumlah personil yang dikerahkan ada 1 pleton atau 30 personel. (*)