Garuda Indonesia, Maskapai Pertama Dengan Fasilitas WIFI

Jakarta, Driau.com : Menteri Perhubungan, Evert Erenst Mangindaan menyatakan banyak pesawat yang mengajukan permohonan izin penggunaan Wi-Fi. "Tapi yang pertama menggunakan itu Garuda Indonesia," ujarnya saat ditemui di Hanggar 2 Garuda Maintenance Facility (GMF) Aeroasia, Selasa , 3 Juli 2013.

 

Ia menuturkan, penggunaan Wi-Fi tersebut akan diuji coba dalam "proofing flight" Garuda Indonesia dengan pesawat Boeing 777-300 ER dari Cengkareng ke Denpasar pada 6 Juli mendatang. Mengenai regulasi, Mangindaan menyebut segera melakukan koordinasi antarkementerian.

 

"Besok akan diselesaikan di kantor, itu antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," ucapnya.

 

Wakil Menteri Perhubungan sekaligus Komisaris Utama Garuda Indonesia, Bambang Susantono, menyatakan akan mengatur penggunaan internet dalam penerbangan. "Yang terpenting, penggunaan Wi-Fi di Boeing 777-300 ER ini tidak melanggar undang-undang," kata dia. Ia menyebut, penggunaan alat telekomunikasi dengan "gadget" selain telepon selular akan diatur dengan memperbarui undang-undang yang ada.

 

Ia menuturkan, Kementerian Perhubungan juga akan membicarakan penggunaan Wi-Fi tersebut dengan International Civil Aviation Organization (ICAO). Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan penggunaan Wi-Fi dalam pesawat berbenturan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan.

 

"Karena menurut undang-undang penerbangan, tidak boleh ada penggunaan alat telekomunikasi selama terbang," kata juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gatot S. Dewa Broto. Selain itu, ia melanjutkan, sertifikasi perangkat Wi-Fi Boeing 777-300 ER masih harus dipastikan.

 

Gatot pun mengungkapkan, otoritas penerbangan negara tujuan Boeing 777-300 ER yang dioperasikan Garuda Indonesia harus memberi "clearance" mengenai penggunaan Wi-Fi di pesawat tersebut. (*RLS)