"Hasil laboratorium menunjukkan kerupuk yang dijual itu positif mengandung borak," kata Kepala Disperindag Pemkot Pekanbaru Elsyabrina di Pekanbaru, Sabtu siang. (13/7)
Dia mengatakan dari hasil uji laboratorium Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru bahwa kerupuk produksi rumahan itu mengandung borak yang sangat berbahaya bagi kesehatan.
Pernyataan tersebut terkait pekan lalu aparat Disperindag Pemkot Pekanbaru melakukan sidak bersama petugas Satpol PP, BBPOM dan kepolisian ke beberapa tempat termasuk di jalan Riau.
Upaya tersebut diantaranya untuk memantau harga sembako dan langkah antisipasi kenaikan harga menjelang puasa setelah pemerintah menaikkan harga BBM.
Namun petugas menemukan sebuah kerupuk olahan yang sudah dimasak dijual pedagang, pada bungkusan makanan itu ada tulisan telah kedaluarsa.
Sedangkan petugas mencurigai kerupuk tersebut mengandung zat berbahaya karena setelah dicoba rasanya berbeda dengan makanan sejenis.
Pihak Disperindag Pekanbaru akhirnya meminta agar diteliti di laboratorium BBPOM, ternyata hasil uji kerupuk itu mengandung zat berbahaya bagi kesehatan manusia.
Dia mengatakan produk tersebut diolah secara rumahan oleh penduduk Kota Pekanbaru dan masih dalam pembinaan.
Borak merupakan zat atau senyawa yang digunakan untuk pengawet dan anti jamur untuk kayu, bahkan juga digunakan membasmi kecoa, sebagai anti septik dan campuran pembersih.
Bila manusia mengkonsumsi borak berakibat terhadap efek pada susunan syaraf pusat, ginjal dan hati serta kanker. (*)