"Kita sudah buka sejak Jumat kemarin namun sampai hari ini belum ada pengaduan yang diterima,"ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, Pria Budi
Mengingat rentang waktu pembayaran THR masih lama maksimal satu pekan sebelum lebaran, Budi menghimbau kepada karyawan swasta yang dirugikan melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja.
Terkait tim pengawas THR, menurut Budi hanya dibentuk tim internal saja.
Namun demikian seluruh pengaduan yang masuk perihal THR segera akan direspon.
"Bagi yang enggan untuk melapor langsung ke Disnaker bisa juga melalui telp Disnaker,"pungkasnya. *
foto : net