Driau.com - Ahmad Fathanah mengaku sebagai utusan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq setiap kali melobi pejabat Kementerian Pertanian.
"Itu mencatut-catut saja," kata Fathanah menanggapi kesaksian Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Syukur Irwantoro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 29 Juli 2013.
Dalam sidang yang menempatkan Fathanah sebagai terdakwa suap penambahan kuota impor daging sapi, Syukur mengaku ditemui Fathanah dua kali. Pertama, di Bogor, Jawa barat dan di kantornya pada 8 November 2013.
Dalam pertemuan di kantor Syukur itulah, Fathanah mengaku utusan Luthfi Hasan. Dia mengatakan, Luthfi merupakan Presiden PKS. "Dia menyebutkan (jabatan Luthfi di PKS)," katanya.
Saat itu, Fathanah mempertanyakan kemungkinan penambahan kuota impor daging. Dia menyerahkan fotokopian surat permintaan penambahan kuota dari PT Indoguna Utama. Syukur mengaku sempat menolak lantaran tak sesuai prosedur.
Menurut Syukur, jika ingin mengajukan penambahan kuota, harus melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian. Tapi Fathanah memaksa. "Katanya bawa saja Pak Syukur," ujar Syukur.
Permintaan tambahan kuota itu tak ditindaklanjuti oleh Syukur. "Saya taruh di meja," ujarnya.
Fathanah sendiri mengaku hanya ingin bersilaturahmi saat datang ke kantor Syukur. Namun sebagai pengusaha, dia ingin mencari informasi penambahan kuota. "Harga daging sangat tinggi dan sudah begitu langka, apakah ada kemungkinan penambahan kuota," katanya.
sumber : Merdeka.com
foto : net