Kenaikan BI Rate tersebut untuk mengantisipasi nilai inflasi Juli 2013 akibat kenaikan harga BBM bersubsidi.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengungkapkan, sikap BI yang menaikkan BI rate di bulan ini karena ingin menjaga stabilitas sistem keuangan dan ingin mengembalikan inflasi sesuai dengan sasaran BI semula.
BI sebelumnya memang pernah memerkirakan inflasi Juli 2013 bisa mencapai 2 persen (mom). Namun untuk inflasi Agustus dan September 2013 akan menurun. "Di bulan ini, kami menaikkan level BI rate sebesar 50 bps menjadi 6,5 persen," kata Agus saat konferensi pers di Gedung BI Jakarta, Kamis (11/7/2013).
Selain menaikkan BI rate, BI juga menaikkan suku bunga Fasilitas Simpanan Bank Indonesia (FasBI) sebesar 50 bps menjadi 4,75 persen.
Di sisi lain, BI tetap menjaga agar suku bunga kredit tetap, yaitu di level 6,75 persen. Suku bunga kredit yang tetap ini karena ingin menjaga pertumbuhan kredit di masyarakat. "Untuk mengantisipasi kenaikan BI rate dan Fasbi Rate ini, kami akan menjaga dengan bauran kebijakan," tambahnya.
Bauran kebijakan tersebut antara lain melanjutkan stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental ekonominya serta menjaga likuiditas valuta asing.
Selain itu juga BI akan menyempurnakan aturan Loan to Value (LTV) ratio khususnya dari sektor properti di kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit pemilikan apartemen (KTA) untuk tipe-tipe tertentu.
"Kami juga akan menjaga stabilitas sistem keuangan dan stabilitas ekonomi. Sehingga nantinya bisa meredam dampak inflasi yang tinggi akibat kenaikan harga BBM bersubsidi," jelasnya.