Dumai - Komando Distrik Militer (Kodim) 0303 Bengalis berhasil mengagalkan penyeludupan 67,5 ton bawang merah ke kota Dumai pada Kamis (25/7) tengah malam lalu. Puluhan ton bawang merah itu ditangkap di sebuah pelabuhan di kelurahan Lubuk Gaung, Sei Sembilan.
Bawang merah tanpa dokumen itu dimuat dalam sembilan unit mobil truk colt diesel, diisi penuh pada bak bagian belakang. Dimana masing-masing truk berisi bawang seberat 7,5 ton dengan total 67,5 ton. Setelah dimuat dari sebuah kapak kayu yang menyandar di Pelabuhan Rakyat (Pelra) itu.
Anggota Kodim langsung mengamankan dan membawa truk-truk itu ke Markas Kodim di jalan Sultan Syarif Kasim. Bersamaan dengan itu, sembilan orang supir pengangkut bawang turut diamankan ke kantor TNI Angkatan Darat (AD) itu.
Komandan Kodim 0303 Bengkalis, Letkol Inf Sukirman Sulaiman kepada wartawan, sesaat setelah penangkapan menjelaskan, pihaknya menggerebek penyeludupan bawang itu sesuai dengan perintah dan arahan Korem, untuk melakukan operasi.
Dimana diketahui banyak aktivitas ilegal dan maraknya penyeludupan di wilayah Dumai melalui pantai pesisir, khususnya bawang dari luar negeri.
Sehingga aparat berseragam loreng itu menyebar petugas di beberapa titik yang diduga tempat masuknya kapal pembawa bawang ilegal. "Sebenarnya penyeludupan bawang ini sudah kita intai selama semingggu dan beberapa kali mereka lolos hingga ke darat.
Akhirnya kita dapat menangkapnya juga, setelah sepekan menguntitnya," terang Sukirman.
Dijelaskannya, berawal dari informasi akan menyandarnya bawang ilegal di Tempat Kejadian Perkara (TKP), angggota intel Kodim semakin mengintensifkan penjagaan. Setelah ditunggu beberapa lama, sebuah kapal kayu terlihat menghampiri pelabuhan dan hendak menyandar.
Bersamaan dengan itu, sembilan unit truk yang dipakai mengangkut turut merapat ke pelabuhan. Namun para tentara berpakaian preman itu tak mau gegabah dan membiarkan aktivitas bongkar muat berjalan terlebih dahulu.
Setelah memuat beberapa mobil, petugas langsung merangsek dan meringkus para supir. Kemudian semuanya digiring ke markas Kodim untuk diamankan sementara di halaman belakang.
"Kita sama-sama memberantas hal-hal seperti ini di kota Dumai. Saling bekersama dengan instnasi lain.
Selanjutnya setelah kita mintai keterangan, rencananya kita limpahkan ke Balai Karantina Dumai," tambahnya.
Seorang supir truk bernama Jimmy(33) mengaku tidak tahu-menahu perihal bawang ilegal yang diangkutnya.
Dirinya hanya dihimbau pemilik mobil dari pihak ekspedisi tempat dya bekerja, untuk melansir bawang-bawang itu ke sebuah gudang di Jalan Kelakap Tujuh. Namun belum berjalan jauh meninggalkan pelabuhan, mereka langsung diamankan para tentara. Ia sudah empat hari ngetem di Dumai dan berharap ada barang angkutan yang hendak di bawa ke Jakarta.
"Kalau tahu gini, ngak akan mau saya melansirnya. Saya hanya nunggu angkutan yang mau dibawa ke Jakarta. Jadi untuk nambah uang makan, saya mau melansir barang itu. Ternyata ilegal dan melanggar hukum," papar pria bertubuh kurus ini.
Pernyataan serupa diutarakan pengemudi lain, yang kebanyakan asal Pulau Jawa. Mereka hanya berniat untuk mencari aung tambahan saat lebaran nanti, untuk ikut mengangkut bawang-bawang itu ke gudang pemiliknya. Namun uang yang diharapkan pun tak dapat dan malah berurusan dengan aparat berbaju loreng.
"Bisa keluar dari sini dan dibebaskan pun, udah bersyukur. Jangankan untuk dapat uang untuk lebaran," tambah rekan supir lainnya, Irfan. Informasi yang diperoleh tribun, pemilik bawang tersebut berinisial ZU yang dikenal sebagai importir nakal. Pasalnya, ZU juga berstatus tersangka dengan kasus serupa, yakni kepemilikan 50 ton bawang ilegal yang tersimpan disebuah gudang di Jalan Ombak.
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kota Dumai membongkar gudang yang juga milik ZU dan dpmenetapkannya jadi tersangka. Namun polisi tidak melakukan penahanan pada tersangka ZU hingga seluruh barang bukti perkara dan tersangka dilimpahkan oleh polisi ke Balai Karantina Dumai. ***
sumber: Tribun pku
foto : net
editor : Rmh.Blogger Riau