Surat kabar The Star tidak menyebut namanya. Akan tetapi, beberapa blog dan situs Malaysia menyebut namanya sebagai Melissa Gooi. Juru bicara komisi mengatakan wanita itu ditahan dengan bantuan Departemen Penyelidik Kejahatan Komersial Bukit Aman.
“Kami berhasil melacak dan menahan tersangka, yang dikatakan telah menghina Yang Di Pertuan Agong di Facebook,” kata juru bicara komisi. “Terangka, perempuan, ditahan untuk membantu penyelidikan.” katanya.
Dia menambahkan komisi akan mengambil tindakan serius atas pelanggaran penggunaan media sosial, yang mengunggah konten atau komentar yang berisi elemen penghinaan, khususnya terhadap kerajaan.(Rls)