"Kita sudah menggulirkan hak interplasi. Lebih dari 30 anggota DPRD yang tanda tangan. Kalau ini terus bergulir, ini bisa menjadi peristiwa politik pertama di DKI, gubernur diturunkan," kata anggota Komisi E DPRD DKI, Ashraf Ali, saat rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Jakarta, Kamis (23/5/2013).
Ashraf mengatakan, anggota DPRD dapat menggunakan hak interplasi karena masalah KJS dan 16 rumah sakit yang keberatan mengikuti program tersebut. Ia menilai Pemerintah Provinsi DKI terlalu terburu-buru dalam memberlakukan KJS yang sistemnya belum matang. Apalagi, sebenarnya peluncuran KJS tidak tertulis dalam anggaran tahun 2012 saat KJS diluncurkan.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan, sesuai waktu yang ditentukan Kementerian Kesehatan, Dinkes DKI akan menyelesaikan masalah tarif Indonesia Case Basic Group's (INA CBG's) yang diterapkan oleh PT Askes (Persero) dalam tiga pekan ke depan. Penyesuaian tarif akan dipelajari supaya tidak ada ketimpangan antara rumah sakit dalam menangani pasien dengan penyakit yang sama.
"Ini tarif memang wewenang kita (pemprov). Pemerintah daerah bisa mengubah angka sesuai dengan kemampuan setiap daerahnya," katanya.
Dari 16 rumah sakit yang menyatakan keberatan mengikuti program KJS, 14 di antaranya akhirnya memutuskan untuk tetap mengikuti program tersebut. Mereka bersedia melayani kembali pasien pemilik KJS. Dengan kembali bergabungnya 14 rumah sakit ini, hanya dua rumah sakit yang secara resmi telah mundur dari pelaksanaan program KJS.
Gubernur DKI Joko Widodo menanggapi santai rencana pemakzulan dirinya oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Jokowi menilai manuver itu merupakan cermin dari kurangnya komunikasi di antara mereka.
"Santai saja, biasa saja. Kalau pengin ada yang dijelasin, ya kita jelaskan," ujar Jokowi kepada wartawan di Balaikota, Jumat (24/5/2013).
Jokowi mengungkapkan, manuver para anggota dewan tersebut adalah hal yang wajar. Sebab, DPRD memiliki banyak hak, misalnya hak budget, termasuk hak interpelasi menanggapi kebijakan.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mengancam akan mencopot Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Mereka menilai Jokowi kurang bisa menuntaskan masalah kekisruhan 16 rumah sakit terkait sistem pembayaran Kartu Jakarta Sehat.
Anggota Komisi E DPRD DKI, Asraf Ali, mengklaim ada 30 anggota DPRD yang menandatangani hak interpelasi pelengseran Gubernur DKI tersebut.